-

Rusmannulis

Rabu, 31 Oktober 2018

Apa kabar teman2 peserta workshop gugus? Ayo semangat terus. Segera dikerjakan draf AD/ART nya yaa ..oke selalu kontak. Sukses buat anda.

Di bawah ini ada kolom komentar. Gunakan untuk saling berkomunikasi
... ke sesama kita ..!

Selasa, 30 Oktober 2018

                       ANGGARAN DASAR
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN
................ KABUPATEN/KOTA ................
                       PROVINSI .......................
 
                        MUKADIMAH

Dengan Rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa

Kami guru ......................... Kabupaten/Kota ......................, menyadari pentingnya
usaha bersama dalam membina, meningkatkan dan mengembangkan
profesionalisme guru ........................., demi terbangunnya masyarakat modern yang
berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kami para guru
.............................. bersepakat untuk bergabung dalam suatu wadah yang dibentuk dengan Anggaran Dasar
Berdasarkan kesepakatan ini, dan dengan semangat “ Ing Ngarso Sung Tulodho,
Ing Madyo Mangun Karso, Tutwuri Handayani”, maka kami para guru
........................... Kabupaten/Kota .......................... bersama-sama membentuk
organisasi profesi yang diberi nama MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN
................................. KABUPATEN/KOTA ............................. , yang disingkat
MGMP ............................... Kabupaten/Kota ....................... yang memiliki Anggaran Dasar sebagai berikut :
                                   BAB I
NAMA DAN DASAR PENDIRIAN
Pasal 1
Nama organisasi

Organisasi profesi ini diberi nama Musyawarah Guru Mata Pelajaran
...........................Kabupaten/Kota..............................Rayon.....................*),disingkat MGMP .......................................................................................... Kabupaten/Kota MGMP ..............................Kabupaten/Kota ........................didirikan berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota .............. No. .............
Tanggal .........................................

                                BAB II
KEDUDUKAN, SIFAT, DAN TUJUAN
                            Pasal 3
                    Kedudukan dan Sifat

1.,MGMP...............................Kabupaten/Kota...........................berkedudukan di Kabupaten/Kota.
2. MGMP ..........................Kabupaten/Kota .........................bersifat organisasi
non-struktural, mandiri, kekeluargaan, menganut prinsip maju bersama serta
diselenggarakan dari, oleh, dan untuk guru yang menjadi anggota.

                                        Pasal 4
                                           Tujuan
Tujuan organisasi profesi ini adalah :
1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya
penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan
bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran,
memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber
belajar, dsb.
2. Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah
kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan
umpan balik.
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi
pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi
peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja.
4. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam
melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
5. Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja
(meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan
profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan
profesionalisme di tingkat MGMP.
6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari
peningkatan hasil belajar peserta didik.
7. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP.

                                 BAB III
                STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 5
Struktur, Susunan dan Fungsi Organisasi
Struktur organisasi, susunan pengurus dan fungsi pengurus MGMP................
Kabupaten/Kota................. diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 6
Hak dan Kewajiban Pengurus
Hak dan kewajiban pengurus MGMP adalah:
1. Ketua atas nama pengurus berhak mewakili secara sah di luar organisasi
untuk mewakili sesuatu hal demi kemajuan organisasi.
2. Bilamana Ketua berhalangan hadir karena sesuatu hal, maka Sekretaris dapat
mewakili Ketua dengan hak dan kewajiban yang sama.
3. Pengurus berkewajiban menjalankan pekerjaan sehari-hari di dalam
organisasi dan menjalankan keputusan-keputusan Rapat Anggota MGMP.
4. Sekretaris berkewajiban menyelenggarakan surat menyurat dalam organisasi.
5. Bendahara menangani kekayaan/keuangan organisasi dan melaporkan
kepada pengurus yang selanjutnya dipertanggungjawabkan kepada Rapat
Anggota

                                   BAB IV
                           KEPENGURUSAN
Pasal 7
Masa Kepengurusan dan Pemilihan Pengurus
1. Periode Jabatan Pengurus adalah 4 (empat) tahun dan dapat dicalonkan
kembali pada pemilihan periode berikutnya.
2. Pengurus dipilih langsung oleh anggota.
3. Tata cara pemilihan Pengurus diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).

                                   BAB V
                          KEANGGOTAAN
Pasal 8
Syarat Keanggotaan
1. Anggota MGMP...................... Kabupaten/Kota...................terdiri dari Guru-guru PNS dan Non-PNS yang mengajar mata pelajaran ......................di
Kabupaten/Kota...................baik di Sekolah Negeri maupun di Sekolah Swasta
di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama.
2. Syarat menjadi anggota dan Prosedur Pendaftaran diatur dalam Anggaran
Rumah Tangga (ART).

Pasal 9
Hak dan Kewajiban Anggota

Kewajiban anggota adalah:
1. Membantu terlaksananya tujuan organisasi.
2. Mematuhi aturan dan putusan organisasi.
3. Menjaga martabat dan kehormatan profesi.
4. Anggota berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diusahakan oleh
organisasi.
5. Anggota berhak mendapat bimbingan untuk meningkatkan
profesionalismenya.
6. Anggota berhak dipilih dan memilih pengurus untuk menjalankan organisasi.
7. Seluruh anggota berhak mengajukan usulan untuk kemajuan organisasi.

                                     BAB VI
                                 KEGIATAN
Pasal 10
Untuk mencapai tujuan pada pasal 4 diatas, kegiatan organisasi profesi ini adalah:
A. Kegiatan Rutin:
1. Diskusi permasalahan pembelajaran
2. Penyusunan silabus, program semester, dan Rencana Program
Pembelajaran
3. Analisis kurikulum
4. Penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran
5. Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional

 B. Kegiatan Pengembangan:
1. Penelitian
2. Penulisan Karya Tulis Ilmiah
3. Seminar, lokakarya, koloqium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel
4. Pendidikan dan Pelatihan berjenjang (diklat berjenjang)
5. Penerbitan jurnal KKG/MGMP
6. Penyusunan website KKG/MGMP
7. Forum KKG/MGMP provinsi
8. Kompetisi kinerja guru
9. Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media ICT)
10. Lesson Study (kerjasama antar guru untuk memecahkan masalah
pembelajaran)
11. Professional Learning Community (komunitas-belajar professional)
12. TIPD (Teachers International Professional Development)/ kerja-sama
MGMP internasional
13. Global Gateway (kemitraan lintas negara)

                             BAB VII
                    PROGRAM KERJA
Pasal 11
Penyusunan Program Kerja
1. Program Kerja MGMP disusun sekurang-kurangnya sekali dalam satu periode
kepengurusan
2. Prinsip-prinsip penyusunan program kerja diatur dalam Anggaran Rumah
Tangga Bab (ART).

                           BAB VIII
                      PEMBIAYAAN
Pasal 12
1. Pembiayaan MGMP……………………………Kabupaten/Kota………………………. berasal
dari sumber yang sah atau sumber sah lain yang tidak mengikat.
 2. Sumber pembiayaan organisasi dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga
(ART).

                               BAB IX
PENJAMINAN MUTU DAN PELAPORAN
Pasal 13
Pelaksanaan Penjaminan Mutu dan Pelaporan
1. Untuk menjamin mutu kegiatan MGMP perlu dilaksanakan penjaminan mutu
yang akan melihat kesesuaian antara standar dengan pemenuhannya.
2. Data untuk penjaminan mutu diperoleh dengan melakukan pemantauan dan
evalusai.
3. Pelaksanaan penjaminan mutu yang meliputi mekanisme pemantauan dan
evaluasi serta pelaporannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).
4. Laporan meliputi substansi kegiatan dan administrasi disampaikan kepada
ketua MGMP, ketua MKKS, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

                              BAB X
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR, TATA TERTIB PERSIDANGAN,
DAN PEMBUBARAN ORGANISASI

Pasal 14
Perubahan Anggaran Dasar

1. Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah dengan Rapat Anggota MGMP
yang dengan sengaja diadakan untuk maksud tersebut.
2. Rapat perubahan Anggaran Dasar harus dihadiri sekurang-kurangnya
duapertiga dari jumlah anggota MGMP.
3. Keputusan rapat perubahan Anggaran Dasar dianggap sah jika disetujui oleh
duapertiga Anggota yang hadir.
2. Apabila quorum tidak terpenuhi seperti yang dimaksud pada ayat 2 dan 3 pasal
ini, maka pengesahan perubahan Anggaran Dasar dilakukan atas persetujuan
Anggota yang hadir dalam Rapat Anggota.

Pasal 15 Tata tertib persidangan ditetapkan Pengurus dan disahkan dalam Rapat Anggota MGMP.

Pasal 16
Pembubaran
1. Organisasi ini hanya dapat dibubarkan dengan keputusan Rapat Anggota
MGMP yang sengaja diadakan untuk maksud tersebut.
2. Rapat Anggota harus dihadiri sekurang-kurangnya duapertiga dari jumlah
anggota MGMP.
3. Keputusan rapat pembubaran dianggap sah jika disetujui oleh seluruh anggota
MGMP yang hadir dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.

                               BAB XI
PENUTUP
Pasal 17
1. Anggaran Dasar ini ditetapkan pada pertemuan Guru-guru ..........................
Kabupaten/Kota ......................... di ........................... tanggal ....................
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

                            Ditetapkan di : ........................
                            Tanggal : ........................
MGMP...........................................
Kabupaten/Kota.............................
Provinsi.........................................
Ketua Sekretaris

...........................
 NIP.

Mengetahui,
Ketua MKKS Kabupaten/Kota …………………

……………………………….
 NIP.

Menyetujui
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota………………………
…………………………………….
 NIP.


Senin, 29 Oktober 2018

BERKHAYAL BAGI ANAK, BOLEHKAH ?

Oleh: Drs. RUSMAN, M.Pd



Anak itu adalah si kecil yang indah, yang menggemaskan, yang menjadi bunga di antara taman hati, yang sekaligus membuai kita untuk mengidamkan masa depan keluarga dan .... pendeknya yang segalanya. "Small is beautiful" -kecil itu indah- begitu kata ekonom Inggris E.F. Shumacher (1973), dan anak-anak kita atau cucu kita bahkan tidak sekedar indah, mereka malah juga lucu dan heemm ... menggemaskan

Itulah khayalan kita tentang anak atau tentang cucu kalau seumur penulis ini. Begitu mempesona, semua kondisi idaman itu kumpul semua menjadi satu dan itu tentu bukan kesalahan kita. Bukanlah suatu petaka kalau kita suatu saat menikmati image kita tentang si kecil. Sebab daya khayal itu adalah anugerah bukan musibah dan karena itu harus dinikmati.

Kalau kita saja yang sudah berumur ini boleh berkhayal, nah lalu bagaimana dengan si kecil kita? Bolehkah mereka bermain tentang imajinasi mereka? Jawabnya tentunya sangat boleh dong. Anak dan khayalan itu bagaikan nasi dengan lauknya, bagaikan kopi dengan gulanya, atau seperti sayur dengan garamnya.

Berkhayal itu adalah keniscayaan dalam kehidupan putra putri kita. Ingatkah anda saat masih balita bermain bersama teman sebaya sambil menggendong boneka, ada yang jadi ibu, jadi guru atau jadi dokternya. Luar biasa, ternyata banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa seringnya bermain jadi-jadian (bermain peran) menjadi penyokong utama tumbuhnya kompetensi sosial dalam diri mereka.

Berkhayal itu memiliki banyak fungsi penting bagi seseorang, ujar ahli saraf Dr Muireann Irish. Antara lain:
1. Melatih kemampuan untuk mengingat masa lalu dan membayangkan tentang masa depan.
2. Memberi waktu istirahat untuk bagian lain dalam otak sebab ada dua sistem utama dalam otak, ialah bagian analitik pengambilan keputusan dan bagian empati relatable. Ketika kita benar-benar terlibat dalam suatu kegiatan maka ruang untuk bermain menjadi minim.
3. Menjadikan kita lebih kreatif. Banyak orang besar memperoleh ide-ide menakjubkan dari proses berkhayal. Ketika kita berkhayal, pikiran kita akan bepergian dari satu bagian ke bagian lain yang akan membuat menjadi lebih kreatif.
4. Menjadikan kita lebih empati, open minded, dan banyak berpengertian. Berkhayal akan membuat kita pandai memposisikan diri sebagaimana orang lain. Hal itu akan meningkatkan daya empati dan cara mengerti kita tentang suatu keadaan.
5. Membuat kita merasa leibh bahagia dan terhubung dengan orang-orang sekitar. Ternyata lamunan adalah "approach-oriented" yang bisa mendekatkan pada orang-orang terkasih yang mampu memunculkan "kebahagiaan, cinta, dan koneksi".
6. Melatih kerja memori otak. Kerja memori otak memungkinkan kita menaruh informasi baru serta memanggilnya kembali di saat tertentu.
Penelitian terbaru di University of Wisconsin menunjukkan hubungan antara tingginya level memori kita dengan khayalan yang dilakukan.
7. Menjadi lebih sehat. Salah satu artikel di Lifehack.org menjelaskan bahwa berkhayal adalah bentuk sederhana dari self hipnotis. Dengan sering berkhayal kita dapat menurunkan tingkat stres, dan mengurangi resiko terkena alzimer.

Keterangan:u
Penulis adalah Pengawas Sekolah di Kabupaten Tuban.

Sabtu, 27 Oktober 2018

GUGUSKU BAGAIKAN TANAMAN MENUNGGU DISIRAM


Judul tulisan ini, hem..  sepertinya sengaja ditulis sebagai sindiran terhadap keadaan nyata dari gugus sekolah di tempatku. Tentu saja hatiku merasa tergelitik, setengah tidak bisa menerima sentilan yang menyakitkan itu. Sebagai seorang yang telah cukup lama berkecimpung di bidang pendidikan dan hidupkupun sedikit banyak tergantung dari profesi ini, terus terang aku merasa tersinggung. Tak tahu apa yang dimaksud penulis dengan menuangkan judul yang menurutku sembarangan saja itu.

Pertama, aku tidak bisa menerima karena bagaimanapun juga orang-orang yang bernaung di organisasi ini (tentu termasuk aku lah) adalah insan yang terhormat. Bagaimana tidak, kita ini adalah guru-guru atau kaum pendidikyang pasti di hadapan orang tua atau setidaknya para siswa mendapatkan tempat yang khusus. Terhormat begitulah !

Yang kedua, kita-kita ini setiap hari selalu saja berkecimpung di dunia mengajar, melatih, bahtingkan mendidik. Orang berkata kita ini adalah sumber belajar utama atau resourche of knowledge, patern of norm, atau pokoknya yang semacam itulah.

Dan yang ketiga, lha ini yang paling penting bahwa kita adalah orang yang sudah kenyang makan asam garamnya orang berorganisasi. Soal bekerja sama dengan sesama guru, kita adalah orangnya. Soal mengelola kelas dan sekolah, kita tokohnya. Apalagi hal yang terkait dengan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, atau bahkan mengatasi berbagai kesulitan tentu kita sudah terbiasa semua. Jadi ..., kembali pada judul yang dipasang di atas, terus terang aku kurang setuju lah, meskipun aku juga tidak bisa menyalahkan.

Tapi kalau aku lihat dan aku rasakan kayaknya sudah lama juga ya pengurus gugus ini tidak mengundang rapat. Sudah kira-kira 6 bulan atau 7 bulan gitu kami tidak pernah berkumpul lagi. Dulu memang sering saat gugus kami ditunjuk mewakili lomba. Saat itu kami para pengurus dan teman-teman guru lain bagaikan tiada hari tanpa rapat.

Banyak yang harus kami kerjakan, mulai dari administrasi, menghias kelas, memperindah halaman, atau bahkan berlatih tentang pembelajaran. Banyak pula orang tua siswa yang kami libatkan, sering bertemu dan sampai sekarang juga masih kenal. Pak guru kok enjing, bu guru mangga, itu kalau kami bertemu dengan mereka sampai saat ini.

Kayaknya benar juga, kami perlu bertemu lagi untuk menghidupkan kembali silahturahmi yang sempat terputus. Beberapa hari kemarin memang teman-teman guru bertemu membahas penyusunan soal kisi-kisi, soal UTS, dan semacamnya. Tapi rasanya bukan itu saja yang perlu kami hidupkan lagi, ada suasana yang penting untuk kami nikmati lagi, ada atmosfir yang kami rindukan, mulai dari kebersamaan, keakraban, kekompakan, dan untuk itu darah organisasi harus kembali mengalir di antara sumber-sumber kekuatan yang kami miliki.

Tapi bagaimana ya memulainya ? Hem... !
***
.

GURU BERKREASI MURID BERAKSI

Oleh: RUsman
(Pengawas SD Kab. Tuban).
(dok. pribadi)

Dalam pembelajaran sangat diharapkan guru melakukan improvisasi yang bisa mendorong siswa-siswinya aktif melakukan kegiatan-kegiatan nyata.
Salah satu kreativitas yang diharapkan bisa dilakukan oleh guru adalah membuat APM (alat peraga murah). Ialah sejenis alat peraga atau media pembelajaran yang dibuat dari bahan-bahan berharga murah atau bahkan dari benda-benda tak terpakai di rumah.
(dok. pribadi)
(dok. pribadi)
Seperti yang dibuat oleh ibu Alfiana yang mengajar di kelas satu SD di wilayah kabupaten Tuban ini tepatnya di kecamatan Montong. Beliau berkreasi membuat tanda kehadiran untuk mendorong siswa selalu datang ke sekolah lebih pagi.
Ada lagi alat peraga kupu-kupu terbang, yang bisa merangsang daya khayal (otak kanan) bahwa suatu saat kita harus bisa terbang untuk mencapai cita-cita.
screenshot-2018-10-28-08-24-50-5bd521fc6ddcae39205a0818.png
screenshot-2018-10-28-08-24-50-5bd521fc6ddcae39205a0818.png
Masih banyak yang bisa diperbuat oleh para guru yang pada intinya memberikan manfaat bagi pengembangan daya pikir, daya nalar, daya khayal serta potensi-potensi lain dalam diri laskar pelangi mereka di sekolah.
Selamat para guru muda, di pundak kalianlah kelak tercipta masa depan generasi bangsa. Kami berharap banyak pada kalian!***

Kamis, 25 Oktober 2018

SENAM RUTIN JUM'AT PAGI UPTD DIK PALANG

REPORTASE 261018.



Sebagamana biasanya, jum'at tgl. 26 Oktober 2018  halaman kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Palang berlangsung senam pagi rutin. 



Acara yang diikuti oleh seluruh Kepala SD Negeri se kecamatan ini juga diikuti pula oleh Plt. Kepala UPTD, semua Pengawas TK SD, Penilik PLS dan semua staf serta karyawan UPTD.



Acara yang dikoordinir oleh pengurus KKKS Kecamatan ini mendatangkan pembina/pelatih senam dari kalangan profesional. *R-Kom*. 

Senin, 22 Oktober 2018

METODE CERAMAH DALAM PEMBELAJARAN


Metode ceramah adalah metode belajar yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Memang penggunaan metode ceramah secara terus menerus dalam proses belajar kurang tepat karena dapat menimbulkan kejenuhan pada siswa. Terutama jika digunakan tanpa adanya media pembelajaran. Oleh karena itu metode ceramah harus diterapkan hanya sebagai bagian dari strategi pembelajaran, bukan metode satu-satunya.
Metode Ceramah sebagaimana metode yang lain, memiliki kebaikan dan kekurangan. Ada beberapa kebaikan Metode Ceramah, antara lain:
1. Dapat menampung kelas besar dan tiap siswa mempunyai kesempatan yang sama untuk mendengarkan. Oleh karenanya biaya yang diperlukan lebih murah.
2. Bahan pelajaran dapat diberikan secara urut, ide atau konsep dapat direncanakan dengan baik.
3. Guru dapat menekankan hal-hal yang penting, sehingga waktu dan energi dapat digunakan sehemat mungkin.
4. Isi silabus dapat dilakukan menurut jadwal, karena guru tidak harus menyesuaikan dengan kecepatan belajar siswa.
5. Kekurangan atau tidak adanya buku pelajaran dan alat bantu pelajaran tidak menghambat jalanya pelajaran.
Sedangkan kelemahan Metode Ceramah antara lain:
1. Pelajaran berjalan membosankan siswa karena mereka tidak diberi kesempatan untuk menemukan sendiri konsep yang diajarkan.
2. Siswa menjadi pasih hanya aktif membuat catatan saja.
3. Kepadatan konsep-konsep yang diajarkan dapat berakibat siswa tidak mampu menguasai bahan yang diajarkan.
4. Pengetahuan yang diperoleh melalui ceramah lebih cepat terlupakan.
5. Ceramah menyebabkan sistem belajar siswa menjadi "belajar menghafal" dan tidak mengacu pada timbulnya pengertian.
Walaupun dalam metode ini, seluruh kegiatan didominasi oleh guru, namun siswa bisa juga berperan dalam metode ceramah yaitu:
Mengadakan interpretasi terhadap keterangan guru.
Mendengarkan dan memperhatikan dengan baik keterangan guru.
Mengadakan asimilasi, apabila tidak ada interpertasi yang benar.
Mengadakan pencatatan yang diperlukan.***

PRO DAN KONTRA PENERAPAN SUGESTI DALAM PENDIDIKAN


Perlukah dalam mendidik siswanya guru menerapkan sugesti? Ini pertanyaan lama yang sejak dulu konon selalu menjadi perdebatan. Di antara para ahli pendidikan memiliki pandangan yang berbeda dalam menyikapi permasalahan ini. 
Ada yang menganggap bahwa penerapan sugesti pada diri siswa kurang manusiawi sebab cenderung memperlakukan siswa sebagai obyek semata. Padahal dalam pendidikan anak-anak itu harus dihargai sebagai subyek.
Pada sisi lain sebagian dari para pakar pendidikan memandang bahwa penggunaan sugesti terhadap siswa sah sah saja karena sugesti dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sugesti memiliki tujuan yang terukur, ia berbeda dengan hipnotis yang lebih bergerak pada alam bawah sadar. Dalam sugesti kesadaran siswa tetap utuh dan tidak ada paksaan untuk melakukan sesuatu yang di luar kemauannya.
Dalam kesempatan ini penulis merasa perlu untuk menjelaskan apa sebebarnya sugesti itu. Sugesti dalam ilmu jiwa sosial dapat kita rumuskan sebagai suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan, atau pedoman-pedoman dalam tingkah laku dari orang lain tanpa kritik terlebih dahulu".
Macam-macam sugesti:
a. Sugesti karena hambatan dalam berpikir:
Sugesti ini terjadi pada saat orang sebagai pihak yang disugesti sedang lelah berpikir, atau sedang pula mengalami perangsangan-perangsangan secara emosional. Sugesti semacam inilah yang dulu biasa diterapkan oleh Hitler pada jaman Nazi.
b. Sugesti karena pikiran terpecah-pecah:
Sugesti ini disebut pula sebagai sugesti disosialisasi dengan cara memanfaatkan pikiran orang yang sedang disugesti yang sedang terpecah-pecah. Misalnya di saat orang tersebut dalam keadaan bingung, karena dihadapkan pada persoalan tertentu. Contoh dalam kehidupan sehari-hari dalam hal ini adalah tukang sulap. 
Dalam memulai pertunjukannnya selalu dengan cara memberikan pertunjukan yang bermacam-macam sehingga perhatian penonton terpecah-pecah.
c. Sugesti karena otoritet
Dalam sugesti ini orang cenderung menerima pandangan-pandangan tertentu jika pandangan tersebut dimiliki oleh orang-orang yang dianggap ahli dalam lapangannya. Dalm hal ini pandangan orang ahli itu dianggap otoritet dalam kaitan tersebut. Hal ini dalam kehidupan sehari-hari sering digunakan oleh para dokter, atau ahli-ahli yang lain.
d. Sugesti karena mayoritet
Dalam sugesti ini orang cenderung akan menerima suatu pandangan apabila pandangan tersebut berasal dari orang dalam jumlah yang banyak (mayoritet). Mereka cenderuing menerima pandangan itu tanpa pertimbanga lebihlanjut, sebab jika kebanyakan orang sudah berpendapat tersebut maka dia yakin pandangan itu banyak benarnya.
e. Sugesti karena "will to believe".
Sugesti ini terjadi pada orang yang semula sudah memiliki pandangan atau pemikiran yang serupa. Jadi orang yang disugesti semula sudah memyimpan pandangan tertentu yang kebeutan sama dengan pandangan baru yang diberikan oleh orang lain.
Itulah sekarang pembaca artikel ini dipersilakan untuk memilih sugesti mana yang sesuai untuk para siswa. Demikian, salam !
Keterangan: Penulis adalah praktisi pendidikan tinggal di Tuban.

Minggu, 21 Oktober 2018

SEJENAK TENTANG KONSEP NEGARA


Oleh: Drs. RUSMAN, MPd.



Semenjak manusia dilahirkan, ia memiliki dua hasrat yang amat penting bagi perkembanghan berikutnya, yakni: hasrat untuk menyatu dengan manusia lainnya, dan hasrat untuk menjadi satu dengan alam sekitarnya. Keinginan manusia untuk dapat hidup bersama dengan manusia lain itu disebut sebagai gregarionees. Para ahli ilmu sosiologi mengemukakan bahwa perasaan gregrarionees inilah yang kemudian melahirkan apa yang disebut dengan interaksi sosial.
Tetapi pada sisi lain secara filsafati hakekat manusia adalah "indisidualityas sosialitas". Dikatakan individualistis sebab manusia selalu ingin berbeda satu sama lain. Dia memiliki gengsi untuk membuktikan diri bahwa dirinya lebih baik, lebih unggul, lebih pantas untuk memimpin, dsb. Sedangkan hakekat sosialitas mengisyaratkan cara bahwa manusia selalu ada bersama, dan ada bersama itu berarti saling ingin bertemu.
Kesadaran untuk selalu bertemu itu melahirkan konsekwensi harus bermasyarakat. Bermasyarakat berarti merupakan penggabungan, dan pengabungan itu merupakan kesatuan yang sewaktu-waktu dapat bubar atau tidak selamanya.
Semua yang penulis uraikan di atas melahirkan sikap dalam diri manusia, ialah perasaan ingroup dan outgroup. Perasaan ingroup itu menciptakan kewajiban kawan-kawan anggota kelompok untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan kelompoknya. Melahirkan kode etik atau kesepakatan, yang pada gilirannya tercipta norma dan nilai sesame.
Sedang perasaan outgroup berarti ia merasa tidak diperkenankan turut serta dalam kelompok lain yang berbeda, merasa sebagai orang luar. Untuk bisa berkumpul atau bersatu dalam kelompok tersebut ia harus membuktikan dahulu tingkat solidaritasnya dalam kelompok tersebut baik suka maupun duka. 
Kalau dalam kelas yang lebih besar gabungan dari kelompok-kelompok atau masyarakat-masyarakat yang memiliki perasaan atau nasib sejarah yang sama itu akhirnya membentuk kelompok besar yang disebut "bangsa". Bangsa menyadari adanya bahaya yang sewaktu-sewaktu dapat mengancam, maka mereka membentuk "tata ikatan bersama" (body politic) yang artinya adalah bahwa negara merupakan cita-cita bersama dari berbagai kelompok masyarakat itu.
Dari sinilah terlihat betapa pentingnya Pancasila yang merupakan basis idealis bagi Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan basis cita-cita yang mampu menjadi pedoman tingkah laku dalam berbagai tata hidup. Maka pada gilirannya Pancasila juga dapat dikatakan sebagai pegangan ethic untuk menjadi penyorot atau pengontrol tingkah laku kita sehari-hari. 
Pun sebagai pegangan ethic maka Pancasila mengandung dasar statis dan leadstar (bintang utama) yang dinamis yang dibangun dari berbagai unsur kehidupan (life) dalam diri Bangsa Indonesia. Unsur yang hidup secara statis dan dinamis (pada sisi lain) itulah yang merupakan cita-cita nasional yang sekaligus merupakan respon terhadap situasi yang ditimbulkan oleh masa penjajahan. Demikian sekilas, semoga bermanfaat. Salam!***

Penulis pernah memberikan kuliah tentang Pancasila pada S1 PGSD Universitas PGRI Ronggolawe TUBAN.

KI HAJAR DEWANTARA DAN SISTEM AMONG


Oleh: Drs. RUSMAN, M.Pd


DI MATA orang belanda (waktoe itoe) ternyata Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai orang yang super radikal.

Beliau menulis: "Seandainya Aku Seorang Belanda", yaitu sebuah esay kritikan pedas terhadap rencana belanda memperingati seabad kemerdekaan belanda di tanah hindia.

Sebuah perayaan besar-besaran yang biayanya diperoleh dari keringat orang-orang pribumi. Akibat tulisan itu Ki Hajar diasingkan ke belanda berangkat dari Tanjung Priuk.

Konon saat istirahat di teluk benggala Ki Hajar masih sempat berorasi dengan gagahnya dan melempar bom molotof di geladak kapal.

KI HAJAR DEWANTARA memang tokoh pendidikan yang dikagumi oleh semua lapisan masyarakat, bukan saja di Indonesia tetapi juga di berbagai belahan dunia.

Salah satu teori beliau di bidang pendidikan yang banyak diakui dunia adalah sistem among. Dengan sistem amongnya Ki Hajar membuka mata dunia tentang bagaimana peranan seorang pemimpin dalam bersikap terhadap orang-orang yang dipimpinnya.

"Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut wuri Handayani". 

Ing ngarso sung tulodho itu berarti seorang pemimpin harus berani tampil di depan untuk memberikan tauladan atau contoh bagaimana cara bersikap dan berperilaku dalam menghadapi segala persoalan organisasi.

Ing madyo mangun karso, artinya bahwa di saat-saat yang diperlukan pemimpin juga harus berada di tengah pasukannya guna memberikan semangat dengan cara terjun langsung bekerja sama dengan orang-orang yang dimpinnya.

Dan Tut wuri handayani, berarti pemimpin tidak jarang juga harus berada di belakang untuk memastikan roda organisasi berjalan sebagaimana mestinya.

Memberi ruang bagi orang-orang yang dipimpinnya untuk berkreativitas sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

Demikian pula sikap pendidik baik guru maupun orang tua, harus mampu menerapkan system among tersebut.

Bagi orang tua sesuai dengan sifat pendidikan keluarga mereka adalah pendidik pertama, utama dan kodrat. Wewenang secara kodrat yang dimiliki oleh orang tua dalam mendidik anaknya tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

Hal ini disebabkan anak adalah hak orang tu, meskipun karena alasan-alasan tertentu hak orang tua itu dapat pula dicabut, misalnya karena orang tua menjadi gila sehingga membahayakan keselamatan anak.
Dalam pendidikan ada tiga macam lingkungan:

Lingkungan keluarga:

Keluarga adalah merupakan kelompok sosial yang kecil. Di tempat ini merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi anak.

Untuk itu keberadaan pendidikan ini amat diperlukan untuk menentukan perkembangan anak di masa depan.
Keluarga harus ikut bertanggung jawab dalam pendidikan.

Tanggung jawab itu didasarkan atas beberapa hal, antara lain:

(1) Dorongan/motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak.

(2) Dorongan/motivasi sebagai konsekwensi karena kedudukannya sebagai orang tua.

(3) Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat, bangsa dan negara.

Lingkunga sekolah:

Sekolah adalah pusat pendidikan yang kedua bagi anak, sebab sekolah merupakan kelanjutan dari lingkungan keluiarga.

Pendidikan sekolah merupakan pendidkan formal karena secara khusus diselenggarakan oleh pemerintah atau badan-badan tertentu yang terorganisir.

Lingkungan masyarakat:

Masyarakat adalah sekumpulan orang yang mempunyai hubungan satu sama lain dengan sadar atas kesatuannya sehingga bertindak secara bersama untuk mencapai kebutuhan bersama.

Masyarakat mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap perkembangan pribadi anak, karena melalui masyarakat dapat dikembangkan nilai-nilai budaya untuk dikembangkan lebih lanjut oleh generasi tersebut.

Di samping itu masyarakat juga merupakan tempat untuk mempraktekkan pengetahuan yang diperoleh dari keluarga maupun sekolah.

Masyarakat juga merupakan laboratorium soaial bagi anak untuk mengembangkan rasa kemasyarakatan serta rasa tanggung jawab.

Semoga pendidikan senantiasa menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Guru dan kaum pendidik selalu berperan sebagai bulan purnama bagi anak didik serta masyarakat di sekitarnya.

** SELAMAT HARI PENDIDIKAN **

Beraktivitas di rumah, seraya menggali hikmah dan pelajaran apa yang diberikan Tuhan YME kepada manusia melalui covid-19. 😂😂


Tasikmadu-Palang-Tuban.


Keterangan:

Penulis adalah Pengawas Sekolah di Kabupaten Tuban.



Sabtu, 20 Oktober 2018

MENGEMBANGKAN PARADIGMA PEMBELAJARAN



Oleh: RUS RUSMAN.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak pernah berhenti. Berbagai terobosan baru terus dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian terkait. Upaya itu antara lain dalam pengelolaan sekolah, peningkatan sumber daya tenaga pendidikan, pengembangan / penulisan materi ajar, serta pengembangan paradigma baru dengan metodologi pengajaran, ketercukupan sarana belajar, dsb.
Pada sisi lain harus disadari pula terutama oleh para guru bahwa mengajar bukan semata persoalan menceritakan, menjelaskan materi ajar kepada siswa. Belajar bukanlah konsekuensi otomatis dari perenungan informasi ke dalam benak siswa, melainkan bahwa belajar memerlukan keterlibatan mental dan kerja siswa sendiri. 
Penjelasan dan pemeragaan saja tidak akan dapat menghasilkan hasil belajar yang tahan lama. Yang dapat menjadikan hasil belajar dapat dimengerti maknanya dan tahan lama hanyalah kegiatan belajar aktif.
Kalau demikian, apakah yang menjadikan belajar siswa menjadi lebih aktif? Agar belajar menjadi aktif siswa harus belajar secara menyenangkan. Mereka harus menggunakan otak, mengkaji gagasan, memecahkan masalah, dan menerapkan apa yang mereka pelajari. 
Belajar akif harus gesit, menyenangkan, bersemangat dan penuh gairah. Siswa bahkan sering meninggalkan tempat duduk mereka, bergerak leluasa dan berfikir keras (moving about dan thinking aloud)
Untuk bisa mempelajari sesuatu dengan baik, kita perlu mendengar, melihat, mengajukan pertanyaan tentangnya, dan membahasnya dengan orang lain. Tidak cukup dengan itu, siswa juga perlu "mengerjakannya", yakni menyelesaikan suatu tugas dengan cara mereka sendiri, menunjukkan contohnya, mencoba mempraktekkan keterampilan, dan mengerjakan tugas yang menuntut pengetahuan yang telah atau harus mereka dapatkan.
Jika demikian harus ada perubahan paradigma pendidikan, khususnya dalam konteks pembelajaran, bahwa mainset guru, siswa maupun tenaga kependidikan yang lain harus terjadi pembaharuan. Terutama guru atau pendidik yang secara langsung beperan sebagai pengelola pembelajaran. 
Guru tidak boleh bertahan dengan pola pikir yang lama, ialah bahwa yang penting melaksanakan tugas mengajar, bahwa mengajar itu sekedar mentransfer pengetahuan ke dalam otak siswa, bahwa metode ajar yang paling pokok adalah ceramah, bahwa gurulah yang harus lebih aktif sedang siswa harus diam mendengarkan penjelasan guru saat diterangkan, dsb.
Telah puluhan tahun pola pikir semacam itu mencengkeram dunia pendidikan kita, membelenggu daya nalar dan pemikiran para siswa kita. Wajar saja kalau kemudian outcomes pendidikan kita selama ini belum maksimal. Masih banyak para lulusan yang cenderung verbalistis atau hanya sekedar mampu menjelaskan namun miskin dalam memaknai persoalan. 
Mereka sekedar mampu mencapai nilai tinggi ulangan, tuntas dalam mengerjakan soal-soal tes tulis dan mungkin terampil berbicara menjawab petanyaan-pertanyaan. Namun ketika dihadapkan pada tuntutan "skill priority" mereka kalah bersaing.
Terutama dalam pembelajaran IPA yang banyak menuntut pendekatan unjuk kerja, percobaan, laboratorium dan semacamnya, maka mau tidak mau guru harus berani merubah pola pembelajarannya dari verbalisme menjadi factualisme. 
Guru tidak boleh lagi bersikap konvensional, terlalu mempertahankan cara kerja tempoe doeloe. Dia harus welcome terhadap paradigma yang bersifat inovatif, harus uptodate, bekerja dengan target-target yang terukur, dan berjuang keras jika target belum terpenuhi pada waktu yang sudah dijadwalkan.
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan mata pelajaran yang progresif dan komunikatif, artinya IPA itu selalu berkembang ke arah yang lebih sempurna dan penemuan-penemuan yang ada merupakan kelanjutan dari penemuan sebelumnya. Proses; tahapan-tahapan yang dilalui dan itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah dalam rangkaian proses menemukan suatu kebernaran ilmiah.
Sedangkan selama ini sesuai dengan pengamatan penulis masih banyak pembelajaran IPA di sekolah-sekolah yang belum menunjukkan dinamika yang diharapkan. Masih banyak guru yang sekedar menerangkan dengan metode ceramah, sementara para siswa hanya sekedar duduk dan mendengarkan penjelasan dari guru.***
Keterangan:
Penulis adalah Pengawas Sekokah di Kabupaten Tuban

SALAH SATU ACUAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER





Oleh: Drs. RUSMAN, M.Pd
Pembinaan akhlak merupakan salah satu inti dari pendidikan budi pekerti atau dalam istilah sekarang sering disebut sebagai Penguatan Pendidikan Karakter.  Hal ini selaras pula dengan sabda Rasulullah Muhammad SAW., bahwa :"sesungguhnya aku diutus ke muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia". Salah satu metode yang digunakan dalam penguatan pendidikan karakter, terutama dalam konteks sikap religius adalah sifat-sifat Rasul.
Ada banyak sifat-sifat Rasul yang selalu menjadi panutan bagi umat Islam, di antara sifat-sifat itu tercermin dalam perilaku Rasullullah, antara lain:
Sifat Fathonah : berarti berpikir kritis, tanggap terhadap segala persoalan dan pandai menarik suatu kesimpulan yang terpat.
Sifat amanah / sidik : berarti berpikir obyektif dan adil, tidak pilih kasih dan pandang bulu, bila kebenaran tampak dari siapapun dan dari manapun harus diakui.
Sifat Tabliq : berarti mampu menyampaikan informasi secara jelas dan tegas sehingga tidak menimbulkan dualisme dan kontraversi.
Sifat Syaja'ah: berarti berpikir radikal, bebas, lugas dan tegas, serta berani mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dalam suatu lingkungan di mana dia berada.
Sedangkan amal saleh dalam Al-Qur'an merupakan pengakuan seorang mukmin akan kebenaran iman, ilmu dan akhlak. Ketiga aspek itu akan bermakna jika dibarengi dengan amalan yang tampak nyata sebagai bukti pengakuannya. Tidak semua perbuatan baik (keduniawian) manusia dapat disebut sebagai amal saleh (keagamaan). Cara membedakannya adalah dari keikhlasan dalam melakukannya. Setiap amal saleh dapat dikategorikan sebagai perbuatan baik, sedang tidak semua perbuatan baik dapat disebut sebagai amal saleh.
Amal saleh adalah perbuatan baik yang dilakukan oleh orang beriman dengan penuh keikhlasan, semata-mata ingin mengharap ridho Allah.***

PENGARUH KELUARGA TERHADAP PENDIDIKAN


Oleh: Drs. RUSMAN, M.Pd.


"Wallażīna yaqụlụna rabbanā hab lanā min azwājinā wa żurriyyātinā qurrata a'yuniw waj'alnā lil-muttaqīna imāmā"

"Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa" (Al Furqon : 74).

ISTRI DAN ANAK adalah penyejuk hati bagi suami, sebaliknya ayah atau suami merupakan pengayom sejati bagi keluarga. Itu semua merupakan keluarga idaman "sakinah-mawardah-warohmah" bagi semua orang.

Tentu suasana yang damai dan tentram dalam keluarga hanya bisa tercipta apabila atmosfir keluarga diliputi oleh cakrawala iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Keluarga adalah kebun bunga bagi anak-anak kita. Tempat mereka tumbuh dan berkembang layaknya bunga mawar dan melati yang segar dan indah.

Selaras dengan itu Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa pendidikan adalah daya upaya untuk mewujudkan perkembangan budi pekerti (kekuatan batin) pikiran (intelek) dan jasmani anak, menuju ke arah kedewasaan dalam arti kesempurnaan hidup.

Kesempurnaan hidup mengandung arti yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang selaras dengan alamnya dan masyarakatnya.

Kedewasaan akan tercapai pada akhir windu ketiga, yaitu tercapainya kesempurnaan hidup selaras dengan alam anak dan masyarakat.

Jadi dapat diartikan bahwa pendidikan terutama berlangsung sejak anak lahir hingga anak berusia sekityar 24 tahun. Namun selanjutnya orang akan berkembang sesuai dengan kompetensinya di masyarakat.

MENURUT KI HAJAR rasa cinta, rasa bersatu serta perasaan yang lainnya serta keadaan jiwa yang pada umumnya sangat berfaedah untuk berlangsumngnya pendidikan, teristimewa pendidikan budi pekerti.

Pendidikan budi pekerti terdapat dalam kehiduipan keluarga dengan rasa cinta sehingga tidak dapat digantikan oleh pusat-pusat pendidikan lannya.

Dalam kehidupan keluarga penuh dengan sifat gotong royong, serta rasa kekeluargaan. Juga keluarga merupakan peletak dasar utama bagi pendidikan keagamaan.

Di dalam keluarga anak pertama-tama belajar memperhatikan keinginan-keinginan 0rang lain, belajar bekerja sama, bantu membantu.

Di sinilah berarti dia sudah belajar untuk menjadi makhluk sosial. Pengalaman dalam berinteraksi di lingkungan keluiarga turut membantu cara-cara untuk bertingakh laku nyata dalam masyarakat kelak.


Apabila interaksi sosial anak dalam keluarga kurang baik, maka kemungkinan besar interaksi anak dalam masyarakat pada umumnya juga kurang baik.

Jadi di samping fungsinya dalam peranan umum, keluarga juga merupakan kerangka sosial yang pertama, tempat manusia belajar mengembangkan diri sebagai makhluk sosial.

Nah, dengan kesadaran akan pentingnya peranan keluarga itu maka setiap orang tua dan guru harus berusaha membangun suasana yang damai dan menyejukkan bagi anak-anak mereka.

Ingatlah Allah SWT telah mengingatkan pada kita:

"Innamā amwālukum wa aulādukum fitnah, wallāhu 'indahū ajrun 'aẓīm"

"Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar" (Attaghobun : 15).

Karenanya atas peringatan sang Kholiq itu, kita semua harus selalu berhati-hati. ***

Demikian semoga bermanfaat.


Penulis adalah Pengawas sekolah di Kabupaten Tuban.


Tasikmadu-Palang-Tuban.


ANTARA PERILAKU ANAK DAN KONDISI KELUARGA


OLEH :
Drs. RUSMAN, M.Pd
Bagi kehidupan manusia, keluarga manakah yang tidak ingin memiliki anak?  Anak adalah harapan terindah yang sekaligus juga merupakan amanah (titipan) dari Tuhan kepada setiap orang tua. Karena itu sungguh berdosa jika sebuah keluarga sampai tega membuat kehidupan anaknya menjadi menderita. Orang tua hendaknya memperhatikan kebutuhan dan perkembangan anak-anaknya, agar mereka tumbuh menjadi anak yang sehat, baik jasmani maupun rohani, dan barakhlaqul karimah serta memiliki daya kecerdasan yang tinggi.
Ingatlah bahwa anak dapat membuat hati kedua orang tuanya berbahagia, yaitu apabila anak tersebut berbakti kepada mereka, serta taat dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya. Namun di lain sisi anak juga dapat membuat kedua orang tuanya menderita jika anak tersebut tidak berbakti kepadanya, tidak taat beribadah, ataupun malah terlibat dalam kenakalan yang berurusan dengan hukum, Na'udzubillahimindzalik. Dengan gambaran di atas maka jika sebuah keluarga sudah dikaruniai anak maka tidak ada pilihan lain baginya kecuali harus mengarahkan anaknya agar memiliki kepribadian yang baik.
Apa yang dimaksud dengan kepribadian? Kepribadian atau “personality” berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “proposon” yang berarti topeng (masker) yang biasa digunakan oleh bangsa Yunani kuno untuk bermain sandiwara. Atau berasal dari bahasa Romawi: “personae” yang berarti pemain drama (sandiwara). Topeng tersebut sering dipakai pemain-pemain panggung untuk menggambarkan perangai, watak atau pribadi seseorang.
Misalnya untuk menggambarkan seseorang yang angkara murka, serakah dan lain sebagainya, maka lalu dipakai topeng yang bergambar raksasa. Sedangkan untuk menggamabrkan seseorang yang berbudi luhur, ditopengkan dengan ksatria. Begitu seterusnya.
Mengapa harus topeng ? Hal ini tidak lepas dari perangai manusia yang dalam kehidupan sehari-hari tidak selalu menampakkan dirinya apa adanya. Akan tetapi lebih cenderung suka menutupi kelemahan dan menampakkan kebaikannya. Hal ini dimaksudkan agar kehadirannya di tengah-tengah masyarakat dapat diterima dengan tanpa noda. Demikianlah maka manusia dikatakan selalu menggunakan tutup muka guna menyembunyikan kekurangannya.
Kembali pada keterkaitan dengan anak tadi, bahwa tugas orang tua menjadikan anaknya untuk memiliki kepribadian yang baik, jujur dan memiliki perangai serta perilaku yang terpuji. Kalo berupa topeng ya berarti topeng seorang ksatria utama, bukan topeng raksasa yang memiliki wajah seram dan menakurkan. Tentu saja hal itu melalui proses yang lama, membutuhkan kesabaran serta keteladanan dari orang tua sendiri.
Dua hal yang harus dipahami oleh orang tua yaitu :
1.    Pada umumnya orang tua tidak menyadari bahwa situasi dan kondisi dalam keluarga tidak lepas dari perhatian anak-anak mereka.
2.    Kondisi kejiwaan anak yang masih rentan terhadap gangguan dari luar dirinya akan cepat bereaksi terhadap kondisi yang kurang dalam keluarganya. Bagi anak yang emosional maka setiap kondisi yang ada di lingkungan keluarganya akan dia tanggapi dengan caranya sendiri. Tidak menutup kemungkinan akan dapat mempengaruhi aktivitasnya dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya jika tingkat ekonomi orang tua kurang, maka anak cenderung bersikap minder tehadap teman-temannya, merasa rendah diri yang tentunya dapat mengganggu kegiatan dan keberhasilan belajarnya. Meskipun itu tidak mutlak, anak yang berasal dari keluarga lemah ekonomi sering juga jauh lebih rajin belajar dan berprestasi. Hal ini tentunya juga sangat dibutuhkan peran orang tua dalam menyikapi keadaan tersebut.
Sebaliknya apabila keluarga sudah dalam kondisi yang cukup secara ekonomi, itupun juga tetap harus pandai-pandai menyikapi. Sebab keadaan ekonomi keluarga yang cukup/mewah, sering kali mengakibatkan kemunduran belajar, dan kedewasaan yang terlambat. Hal ini dikarenakan umumnya anak sering dimanja, semua kebutuhannya selalu terpenuhi. Akibatnya anak akan menjadi malas belajar, nakal dan lain sebagainya. Meskipun itu juga tidak mutlak, keadaan sosial budaya yang tinggi juga dapat menciptakan kondisi yang menunjang kegiatan belajar anak di sekolah.
PERILAKU ANAK
Selama ini banyak orang mempertanyakan tentang hubungan antara budi pekerti dengan moralitas. Sebenarnya budi pekerti jika diterjemahkan dari pengertian moralitas mengandung beberapa pengertian, antara lain adat istiadat, sopan santun dan perilaku. Budi pekerti berkaitan dengan sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa serta alam sekitar. “Oleh sebab itu pengertian budi pekerti yang paling hakiki adalah perilaku. Sebagai perilaku maka budi pekerti meliputi sikap yang dicerminkan oleh perilaku” (Edi Sedyawati, 2002).
Jadi secara konkrit dapat ditegaskan bahwa perilaku adalah bentuk konkrit dari budi pekerti. Oleh karena budi perkerti merupakan salah satu unsur dalam kejiwaan manusia, maka pada hakekatnya perilaku mencerminkan kondisi psikologis seseorang. Sedangkan salah satu wujud dari perilaku anak (orang) yang dipandang sesuai dengan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat adalah kesusilaan.
Mengenai kesusilaan ini Ngalim Purwanto (1997) menjelaskan sebagai berikut: Kesusilaan bukan berarti hanya bertingkah laku sopan santun, bertindak lemah lembut, taat dan berbakti pada orang tua saja, melainkan lebih luas lagi. Selalu bertindak jujur, konsekwen, bertanggung jawab, cinta bangsa dan sesama manusia, mengabdi kepada rakyat dan negara, berkemauan keras, dan berperasaan halus”.
Erat dengan kaitannya dengan masalah perilaku anak adalah misalnya pergaulan antar teman. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi apakah seorang anak diterima atau disingkirkan dari pergaulan antar teman. Hubungan harmonis antar teman atau sebaliknya hubungan yang tidak harmonis antar teman, dapat pula membawa dampak psikososial di masa remaja dan dewasanya kelak. Jadi antara persoalan psikologis dan persoalan sosial dalam arti pergaulan antar teman di masa anak-anak ini saling terkait.
Untuk dapat mengerti dengan baik tentang sikap dan perilaku diperlukan pemahaman keterkaitan antara sikap dan perilaku dengan budi pekerti dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa serta alam sekitar. Pernah diadakan pengkajian serta rekonseptualisasi terhadap nilai-nilai tersebut, namun kiranya untuk dapat merumuskan secara eksplisit unsur-unsur yang terkandung agaknya terasa sulit.
Jadi intinya adalah bahwa untuk mengatasi kondisi mental anak akibat berbagai kekurangan keluarga jelas diperlukan kreativitas orang tua. Sebab dengan kreativitas maka pengaruh negatif akan semaksimal mungkin dapat teratasi. Yang dimaksud sikap kreatif di sini adalah sikap di mana orang tua tidak mudah berputus asa, tidak mudah menyerah dengan keadaan, selalu berusaha menutupi kekurangan dengan cara berbuat sesuatu yang terbaik, dan cara-cara lain yang tergolong kreatif.
Dalam masalah ini Dedi Supriadi (1996) mengemukakan pendapat sebagai berikut :
“Dalam perspektif sosial budaya, kreativitas dipengaruhi oleh faktyor-faktor ekonomi, sosial, politik dan sejarah. Iklim kehidupan sosial budaya favourable  memungkinkan kreativitas tumbuh subur. Sebaliknya iklim sosial budaya yang mengekang dan kurang menjamin rasa aman mengakibatkan kreativitas terhambat”.
Memang jujur saja, sebenarnya iklim dalam sosio budaya kita sangat tidak menjamin tumbuhnya kreativitas. Budaya yang mudah menyerah, mengalah, tidak gigih, malu, sungkan, dan sebagainya. Tidak mengherankan jika sering para pemuda kita ketinggalan dengan kemajuan pemuda dari bangsa-bangsa lain. Agaknya pengaruh penjajahan yang terlalu lama menyebabkan generasi tua kita selalu menaruh curiga tehadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita berharap seiring dengan perkembangan zaman serta regenerasi sekarang ini sinisme itu berubah menjadi “wellcome”.  Semoga  ! ***

Keterangan:
Penulis adalah Pengawas Sekolah di Kabupaten Tuban